Visi Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali

Menjadi Pusat Pengembangan Kompetensi Terkemuka Yang Prima di Bidang Kesehatan Mata Tahun 2025

Misi Institusi Penyelenggara Pelatihan Pada Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali

  1. Menyelenggarakan Kegiatan Pengembangan Kompetensi Melalui Kegiatan Pelatihan Bidang Kesehatan Mata;
  2. Meningkatkan Jejaring Kerja Sama Institusi Dengan Stakeholder dan Asosiasi Profesi;
  3. Meningkatkan Mutu Institusi Secara Berkelanjutan Sesuai dengan Standar Nasional dan Internasional.

Struktur Organisasi

SDM Institusi Penyelenggara Pelatihan

Tenaga Pelatih : 25 Orang

Pengendali pelatihan : 3 Orang

Quality Control : 2 Orang

Pengelola Sistem Informasi Pelatihan : 1 orang

TUGAS JABATAN

Direktur

  • Mengarahkan pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan agar menjadi Pusat Pengembangan Kompetensi Terkemuka Yang Prima di Bidang Kesehatan
  • Meningkatkan Jejaring Kerja Sama Institusi Dengan Stakeholder dan Asosiasi Profesi;
  • Meningkatkan Mutu Institusi Secara Berkelanjutan Sesuai dengan Standar Nasional dan Internasional

Wakil Direktur Penunjang dan Diklit

•     Pengawasan Pelaksanaan Pimpinan Institusi dalam Mengorganisasikan Pelatihan

•     Pengawasan Pelaksanaan Pimpinan Institusi dalam Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman

•     Pengawasan Pelaksanaan Pimpinan Institusi dalam Menyelenggarakan Pelatihan

•     Pengawasan Pelaksanaan Pimpinan Institusi dalam Mengevaluasi Pelaksanaan Pelatihan

Pimpinan Institusi Penyelenggara Pelatihan

•     Mengorganisasikan Pelatihan

•     Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman

•     Menyelenggarakan Pelatihan

•     Mengevaluasi Pelaksanaan Pelatihan

Ketua Tim Kerja Pendidikan dan Penelitian

  • Menyusun draft rencana kegiatan dan anggaran pengelolaan pelatihan,
  • Mempersiapkan bahan kegiatan pemberian pelayanan pelatihan,
  • Mempersiapkan pelaksanaan kendali mutu, kendali biaya pada pelayanan pelatihan,
  • Mempersiapkan dokumen pelaksanaan pengembangan pelayanan pelatihan,
  • Mempersiapkan bahan dan menyusun rencana kebutuhan sumber daya berupa sarana prasarana, tenaga dan kebutuhan lainnya,
  • Mempersiapkan dokumen pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan pelatihan,
  • Mempersiapkan bahan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan.
  • Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan survey kepuasan.
  • Mempersiapkan dokumen pemantauan dan evaluasi operasional pelayanan diklit termasuk implementasi standar akreditasi RS Mata.
  • Mempersiapkan dokumen monitor perkembangan dan pemberian umpan balik atas pelaksanaan kegiatan
  • Melakukan evaluasi rutin, terjadwal (triwulan, semester) dan mendalam terhadap seluruh kegiatan yang berada dalam lingkup tugasnya.
  • Menerima dan mereviu hasil kerja
  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan.
  • Melaporkan hasil pelaksanaan tugas

Pengendali Pelatihan

  • Memantau Persiapan pelatihan berupa kurikulum, peserta, narasumber, Jadwal dan waktu pelatihan.
  • Mengendalikan Pelatihan dan membuat catatan harian
  • Melakukan Evaluasi pelatihan pretest dan postest serta ujian.
  • Membuat Laporan Pelatihan.
  • Membuat Kesimpulan dan Saran

Petugas Quality Control

  • Menyiapkan proses monitoring pelatihan
  • Menghimpun data terkait pelaksanaan pelatihan
  • Mengevaluasi data dan menyusun kesimpulan
  • Mengkomunikasikan kesimpulan monitoring Instruksi Kerja

Penyedia Sarana dan Informasi Teknologi

  • Menyusun draft rencana kegiatan dan anggaran pengelolaan sistem informasi, sarana dan prasarana pelatihan.
  • Mempersiapkan bahan dan menyusun draft rencana kebutuhan sumber daya berupa sistem informasi, sarana prasarana, tenaga dan kebutuhan lainnya.
  • Mempersiapkan kegiatan sarana prasarana pelatihan termasuk kelengkapan teknologi pendukung, alat kesehatan dan gedung.
  • Mempersiapkan pelaksanaan ujicoba peralatan
  • Mempersiapkan dokumen monitoring perkembangan dan pemberian umpan balik atas pelaksanaan kegiatan
  • Melakukan evaluasi rutin, terjadwal (triwulan, semester) dan mendalam terhadap seluruh kegiatan yang berada dalam lingkup tugasnya, mengetahui berbagai permasalahan dan mencari solusi  permasalahan.
  • Menerima dan mereviu hasil kerja
  • Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang ditugaskan oleh atasan

Tim Audit Mutu Internal

  • mengelola program audit mutu internal terhadap kecukupan dan kepatuhan penerapan dokumen SMM dengan pendekatan Plan-Do-Check-Act (PDCA);
  • melakukan self assessment sebelum dilakukan visitasi akreditasi oleh tim asesor; dan
  • menyusun laporan hasil Audit Mutu Internal.

Tim Penjamin Mutu

  • menyusun perencanaan pelaksanaan penjaminan mutu;
  • menyusun dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) dengan melibatkan bidang/bagian/unit/  instalasi terkait yang terdiri dari Panduan Mutu (Quality Assurance Manual), Standard Operational Procedure (SOP), dokumen pendukung (instruksi kerja, peraturan-peraturan, standar, ketentuan), rekaman (bukti pelaksanaan kegiatan);
  • menyampaikan dokumen SMM ke bidang/ bagian/unit/instalasi terkait untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan;
  • melakukan penilaian mandiri (Self Assesment) sebelum diaudit oleh Tim Audit Mutu Internal;
  • mengikuti proses Audit Mutu Internal;
  • melakukan kaji ulang dokumen SMM yang diterapkan oleh seluruh jajaran institusi penyelenggara pelatihan;
  • mengunggah dokumen SMM ke SIAKSI (Sistem Informasi Akreditasi Institusi);
  • mengikuti keseluruhan proses visitasi dari pusat.
  • menindaklanjuti rekomendasi berita acara hasil visitasi dan mengunggah kembali hasil perbaikan dokumen SMM melalui Sistem Informasi untuk keperluan penilaian akreditasi; dan
  • menyusun laporan kegiatan Tim Penjamin Mutu.