Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ditetapkan per 11 April 2022, maka struktur organisasi Rumah Sakit Mata Bali Mandara sebagai berikut:
