Dalam rangka pemeriksaan LKPD Provinsi Bali tahun 2024 telah dilaksanakan pemeriksaan keuangan oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Pemeriksaan ini bertujuan :
1. Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan
tahun-tahun sebelumnya
2. Menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC)
3. Menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi/saldo akun tertantu (Test of Detail Balance
Sheet/ToDB)

Selain itu dilaksanakan Rapat Review RUP TA 2025 bersama Tim Pengadaan Barang Jasa Biro PBJEK Setda Provinsi Bali guna mengoptimalkan capaian dan proses pengadaan, serta dapat dilakukan mitigasi risiko pengadaan barang/jasa di RS Mata Bali Mandara.