Rumah Sakit Mata Bali Mandara telah melakukan pengambilan sumpah menjaga kerahasiaan rekam medis pada Senin 9 desember 2024 disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. I Komang Perdana, M.A.P dan diikuti oleh Direktur Rumah Sakit Mata Bali Mandara dr. Ni Kadek Suryanadi, S.PM serta semua pegawai di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.

Setiap penyelenggara pelayanan kesehatan, termasuk tenaga medis maupun non medis wajib dan mutlak untuk menjaga kerahasian rekam medis pasien. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi kerahasiaan pasien dan memastikan pasien mendapatkan perawatan medis dengan aman dan nyaman di Rumah Sakit Mata Bali Mandara.

Komitmen kami memberikan layanan kesehatan mata yang aman dan nyaman bagi pasien.

ayo jangan ragu periksakan mata mu di Rumah Sakit Mata Bali Mandara