Berdasarkan Keputusan Gubernur Bali tanggal Nomor 1688/05-B/HK/2019 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Dewan Pengawas Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Mata Bali Mandara Provinsi Bali tanggal 15 Juli 2019, maka ditetapkan Susunan Dewan Pengawas adalah sebagai berikut:

Ketua Dewan Pengawas
dr. Dewa Ketut Oka : Profesional Perumahsakitan
Anggota Dewan Pengawas
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Bali