Program PGPK

Gambaran Umum

Kesehatan indera penglihatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia agar terwujud manusia Indonesia yang cerdas, produktif serta mampu berperan dalam pembangunan.

Di Provinsi Bali sendiri, Program Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Mata Daerah Provinsi Bali sesuai yang dibentuk sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 149/03-B/HK/2020 tanggal 21 Januari 2020, dimana RS Mata Bali Mandara berperan di Bidang II yaitu pada Kelompok Kerja Pelayanan yaitu dengan melaksanakan kegiatan pelayanan Oftalmologi Komunitas dengan berkolaborasi dengan Perdami Cabang Bali, Prodi IK MATA FK UNUD, LSM dan instansi terkait.

Maksud dan Tujuan :

  • Maksud Kegiatan :

Mendekatkan akses pelayanan kesehatan mata kepada  masyarakat di seluruh Bali.

  • Tujuan Kegiatan
    • Menurunkan angka kebutaan yang disebabkan oleh karena katarak  melalui kegiatan skrining dan operasi katarak
    • Melakukan deteksi dini gangguan penglihatan berupa kelainan retina
    • Memberikan pelayanan kesehatan mata dan kacamata baca bagi masyarakat
    • Melakukan deteksi dini gangguan kesehatan mata bagi anak sekolah.
    • Melakukan edukasi dan penyuluhan kesehatan mata kepada masyarakat.
    • Mengetahui gambaran kelainan kesehatan masyarakat di masyarakat untuk perencanaan program selanjutnya.

Berikut adalah beberapa kegiatan pelayanan oftalmology komunitas selama tahun 2022 :

  • Skrining Retinopaty Diabetik
  • Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mata
  • Skrining Katarak
  • Skrining Kelainan Refraksi pada Anak Sekolah
  • Penyuluhan kesehatan mata kepada warga lansia di masyarakat

Sub Divisi Oftalmology Komunitas

RS Mata Bali Mandara