Sebagai bentuk komitmen dalam menangani keluhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali telah melaunching Aplikasi SP4N-LAPOR yang langsung terintegrasi secara nasional. Aplikasi tersebut dapat dipantau oleh Ombudsman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokari dan Kantor Staf Presiden jika dalam waktu yang ditentukan tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah yang berwenang.