Sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit, Rumah Sakit Mata Bali Mandara adalah Rumah Sakit khusus di lingkungan Pemerintah Provinsi yang menyelenggarakan pelayanan Rumah Sakit dengan pelayanan utama pada pelayanan kesehatan mata. Dan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.02/I/0940/2020, Rumah Sakit Mata Bali Mandara telah ditetapkan sebagai RS Khusus Mata kelas A

Alamat Rumah Sakit Mata Bali Mandara

Jalan Angsoka No. 8 Denpasar
Telpon: 0361 – 243350
Email Surat: rsmatabalimandara@yahoo.com
Email informasi dan keluhan: inforsmatabalimandara@gmail.com
Facebook: Rumah Sakit Mata Bali Mandara
Instagram: @rsmatabalimandara